Upaya dan Peran PMII Membentuk Karakter Indonesia-islami
Oleh: Henrik
Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke,
keberagaman Indonesia bisa terlihat dari banyaknya suku, agama, ras, budaya, bahasa dan
adat istiadat. Kesemuanya ini dapat disatukan dalam semboyan bangsa yaitu “Bhineka
Tunggal Ika” yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Pluralisme tidak dapat
dipisahkan dari bangsa ini, pluralisme begitu melekat dan terikat kepada setiap masyarakat
khususnya dalam keyakinan beragama. Para pendiri bangsa (The Founding Of Father)
menyadari sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia memiliki sebuah keberagaman, sehingga
diperlukan sesuatu yang mendasar dan dapat dijadikan sebagai simbol pemersatu bangsa.
maka atas kesadaran akan keberagaman itulah tercipta sebuah dasar Negara yang diberi
nama “Pancasila”. Dalam Pancasila terdapat lima sila, kelimanya memiliki keterkaitan dan
hubungan yang kuat sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.
Sebagai Negara yang berketuhanan, seperti yang tertera dalam sila pertama
Pancasila. Indonesia mengakui adanya tuhan yang esa, untuk itu segala bentuk Atheisme,
penolakan terhadap tuhan tidak diterima oleh bangsa Indonesia. Seperti kata Gus Dur:
“Indonesia adalah Negara beragama bukan Negara agama”, dari pernyataan ini sudah jelas
bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki keberagaman agama, bukan satu agama
saja (tunggal). Untuk itu, menjaga keberagaman beragama ini sangat penting demi
keutuhan sebuah bangsa. Persoalan agama begitu sensitif dan kadang kala mudah menuai
perpecahan yang berdampak negatif bagi keadaan bangsa. Isu-isu terkait persoalan agama,
perbedaan cara pandang, berbeda keyakinan hingga perbedaan paradigma berpikir dapat
menjadi suatu konfilk jika tidak disikapi dengan baik. Sebagai makhluk sosial, kesadaran
dalam bertindak menjadi titik terang bagi sebuah perbedaan, kesadaran bahwa didunia ini
kita masih membutuhkan satu sama lain, sehingga perlunya usaha untuk menjaga
silaturahmi dengan saling menghormati dan menghargai adalah sikap bijak untuk
dihadapkan `dengan perbedaan. Toleransi menjadi sikap yang harus ditanamkan dalam tiap
individu warga Negara beragama, karena sikap ini memberikan rasa aman dan nyaman.
Tidak memaksakan kehendak kelompok yang satu terhadap kelompok agama yang lain
atau tidak merasa kelompoknya paling benar merupakan sikap toleransi sebenarnya.
Setiap kader atau anggota PMII harus menjadi representasi dari muslim muda
Indonesia, memberikan contoh tasamuh, moderat, tawazzun dan keadilan bagi lingkungan
disekelilingnya. Hal ini juga bertujuan untuk memperlihatkan bahwa Islam adalah agama
yang membawa dan memberikan rahmat bagi alam dunia, cinta kedamaian serta jauh dari
sikap radikalisme, yang banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung
jawab dan mengatasnamakan agama Islam. Untuk itu, peranan warga pergerakkan sangat
sentral, selain menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia sebagai sebuah Negara,
kader PMII juga menjadi banteng pertahanan bagi agama Islam.
Indonesia-islami tidak mengandung arti bahwa sistem pemerintahan atau semua
peraturan perundang-undangan bangsa ini harus berdasarkan Islam sepenuhnya, bukan
berarti Negara dengan sistem khilafah boleh ditegakkan di Indonesia. Secara eksplisit,
Indonesia-islami adalah menerapkan sikap dari nilai-nilai keislaman tanpa ada sikap
mengancam, intoleran dan radikal. Dalam hal ini, masyarakat PMII dapat menjadi contoh
teladan (uswatun hasanah) bagi golongan yang lain dengan menerapkan nilai-nilai Islam
dalam kehidupan sehari-hari. Persepsi nilai-nilai Islam dapat dijadikan dasar dalam setiap
sikap, ucapan ataupun tindakan, yang sepenuhnya diwarnai oleh nilai-nilai yang datang
dari Nabi Muhammad saw. dan Allah SWT.
Kontribusi warga PMII dalam membentuk karakter Indonesia-islami sangat
diperlukan. Mengapa demikian? Karena organisasi ini berada dalam ruang lingkup
perguruan tinggi yang tentunya setiap anggota yang terlibat didalamnya adalah seorang
mahasiswa. Mahasiswa merupakan sebuah nama yang diberikan kepada anak-anak yang
sedang menempuh pendidikan di sebuah Universitas. Tetapi lebih daripada itu, mahasiswa
bukan hanya sekedar nama, tetapi terselubung makna yang sakral didalamnya. Mahasiswa
merupakan orang-orang yang akan memberikan perubahan bagi bangsa ini. Karena
intelektualitas yang dimilikinya merupakan modal atau asset penting yang sangat
diperlukan bagi sebuah bangsa di masa mendatang.
Mahasiswa Nahdliyin yang tergabung dalam organisasi PMII juga merupakan
bagian dari mahasiswa, memiliki peran serta tujuan yang sama sebagai seorang mahasiswa.
Dalam hal ini, peran kuat PMII sebagai seorang mahasiswa lebih khusus kepada
mengimplementasikan atau menerapkan nilai-nilai islam yang sesuai aswaja dalam
kehidupan sehari-hari. Tentu saja ini juga sudah tertuang dalam tujuan PMII sebagai
sebuah organisasi yaitu “terbentuknya muslim Indonesia yang bertaqwa, berbudi luhur,
cakap, bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangan
cita-cita kemerdekaan Indonesia”.
Jika menelisik lebih dalam lagi tujuan PMII tersebut, tentu pembentukan pribadi
muslim Indonesia yang bertaqwa akan memberikan efek terhadap keadaan bangsa juga.
Intelektual serta memiliki rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ilmunya tidak sematamata dalam lingkup PMII saja, tetapi sebagai makhluk sosial dan sekaligus sebagai seorang
mahasiswa. Saya menyakini sepenuhnya bahwa tujuan ini akhirnya untuk membentuk
keadaan, karakter serta sikap moralitas bangsa Indonesia-islami, dimana didalamnya
terkandung nilai-nilai islam yang jujur, taqwa, toleransi dan nilai keislaman yang lain
sebagai prilaku dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bebegara.
Dalam membentuk karakter bangsa yang menerapkan nilai-nilai islami
didalamnya, kader atau anggota PMII juga bisa langsung berhadapan dengan problematika
sosial bangsa. Sebagai anak muda juga dikenal dengan generasi milenial, kesempatan dan
peluang untuk terjun dalam lingkup sosial tentu sangat besar. Tentu dengan landasan
berpikir dan bertindak yang sesuai dengan kaidah-kaidah aswaja, sangat mudah dalam
mencapai tujuan untuk membentuk karakter bangsa yang islamiyah. Contoh yang banyak
terjadi, kader atau anggota PMII nanti bisa saja tergabung sebagai anggota dewan, masuk
dalam badan hukum bahkan menjadi kepala Negara sekalipun. Hal ini tidak mustahil
terjadi, mengingat setiap anggota PMII dibekali dengan sikap-sikap keorganisasian,
intelektual, serta pemahaman terhadap masalah-masalah sosial. Dengan ini pula,
memudahkan terbentuknya bangsa yang islami dengan menjadi public figure yang baik
dan senantiasa melaksanakan tanggungjawabnya yang didasari oleh nilai-nilai islamiyah.
Setiap kekuasaan tidak ada yang kekal dan abadi, pada waktunya kekuasaan akan
berganti dengan wajah baru, semangat baru, inovasi dan kreativitas baru. Daun-daun lama
yang sudah kering akan berguguran, digantikan dengan daun baru yang lebih hijau, yang
kokoh untuk menopang angin, menahan derasnya hujan, dan bertahan dalam teriknya panas
matahari. Daun baru inilah yang dimaknai sebagai generasi muda, penerus bangsa yang
akan menjalankan kekuasaan pemerintahan pada masa berikutnya. Untuk itu, kader PMII
sebagai salah satu dari generasi muda yang berintelektual, berpikir dan bertindak dengan
asas dasar aswaja mempunyai kesempatan yang sama dalam mengisi dan mempertahankan
kemerdekaan bangsa. Dalam menuju Indonesia-islami, kader dan anggota PMII harus tetap
konsisten dalam bergerak, mendukung sepenuhnya hal-hal yang condong kepada rakyat
banyak, menjalankan motto dzikir, fikir, dan amal shaleh serta senantiasa menerapkan
nilai-nilai keislaman dalam lingkup pendidikan, berbangsa dan bernegara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar