Salam Pergerkan

Jumat, 12 Maret 2021

Upaya dan Peran PMII Membentuk Karakter Indonesia-islami
 Oleh: Henrik



    Indonesia merupakan negara kepulauan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke, keberagaman Indonesia bisa terlihat dari banyaknya suku, agama, ras, budaya, bahasa dan adat istiadat. Kesemuanya ini dapat disatukan dalam semboyan bangsa yaitu “Bhineka Tunggal Ika” yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Pluralisme tidak dapat dipisahkan dari bangsa ini, pluralisme begitu melekat dan terikat kepada setiap masyarakat khususnya dalam keyakinan beragama. Para pendiri bangsa (The Founding Of Father) menyadari sepenuhnya bahwa bangsa Indonesia memiliki sebuah keberagaman, sehingga diperlukan sesuatu yang mendasar dan dapat dijadikan sebagai simbol pemersatu bangsa. maka atas kesadaran akan keberagaman itulah tercipta sebuah dasar Negara yang diberi nama “Pancasila”. Dalam Pancasila terdapat lima sila, kelimanya memiliki keterkaitan dan hubungan yang kuat sehingga tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya.

    Sebagai Negara yang berketuhanan, seperti yang tertera dalam sila pertama Pancasila. Indonesia mengakui adanya tuhan yang esa, untuk itu segala bentuk Atheisme, penolakan terhadap tuhan tidak diterima oleh bangsa Indonesia. Seperti kata Gus Dur: “Indonesia adalah Negara beragama bukan Negara agama”, dari pernyataan ini sudah jelas bahwa Indonesia adalah Negara yang memiliki keberagaman agama, bukan satu agama saja (tunggal). Untuk itu, menjaga keberagaman beragama ini sangat penting demi keutuhan sebuah bangsa. Persoalan agama begitu sensitif dan kadang kala mudah menuai perpecahan yang berdampak negatif bagi keadaan bangsa. Isu-isu terkait persoalan agama, perbedaan cara pandang, berbeda keyakinan hingga perbedaan paradigma berpikir dapat menjadi suatu konfilk jika tidak disikapi dengan baik. Sebagai makhluk sosial, kesadaran dalam bertindak menjadi titik terang bagi sebuah perbedaan, kesadaran bahwa didunia ini kita masih membutuhkan satu sama lain, sehingga perlunya usaha untuk menjaga silaturahmi dengan saling menghormati dan menghargai adalah sikap bijak untuk dihadapkan `dengan perbedaan. Toleransi menjadi sikap yang harus ditanamkan dalam tiap individu warga Negara beragama, karena sikap ini memberikan rasa aman dan nyaman. Tidak memaksakan kehendak kelompok yang satu terhadap kelompok agama yang lain atau tidak merasa kelompoknya paling benar merupakan sikap toleransi sebenarnya. 

    Setiap kader atau anggota PMII harus menjadi representasi dari muslim muda Indonesia, memberikan contoh tasamuh, moderat, tawazzun dan keadilan bagi lingkungan disekelilingnya. Hal ini juga bertujuan untuk memperlihatkan bahwa Islam adalah agama yang membawa dan memberikan rahmat bagi alam dunia, cinta kedamaian serta jauh dari sikap radikalisme, yang banyak dilakukan oleh kelompok-kelompok tidak bertanggung jawab dan mengatasnamakan agama Islam. Untuk itu, peranan warga pergerakkan sangat sentral, selain menjaga kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia sebagai sebuah Negara, kader PMII juga menjadi banteng pertahanan bagi agama Islam. 

    Indonesia-islami tidak mengandung arti bahwa sistem pemerintahan atau semua peraturan perundang-undangan bangsa ini harus berdasarkan Islam sepenuhnya, bukan berarti Negara dengan sistem khilafah boleh ditegakkan di Indonesia. Secara eksplisit, Indonesia-islami adalah menerapkan sikap dari nilai-nilai keislaman tanpa ada sikap mengancam, intoleran dan radikal. Dalam hal ini, masyarakat PMII dapat menjadi contoh teladan (uswatun hasanah) bagi golongan yang lain dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Persepsi nilai-nilai Islam dapat dijadikan dasar dalam setiap sikap, ucapan ataupun tindakan, yang sepenuhnya diwarnai oleh nilai-nilai yang datang dari Nabi Muhammad saw. dan Allah SWT.

    Kontribusi warga PMII dalam membentuk karakter Indonesia-islami sangat diperlukan. Mengapa demikian? Karena organisasi ini berada dalam ruang lingkup perguruan tinggi yang tentunya setiap anggota yang terlibat didalamnya adalah seorang mahasiswa. Mahasiswa merupakan sebuah nama yang diberikan kepada anak-anak yang sedang menempuh pendidikan di sebuah Universitas. Tetapi lebih daripada itu, mahasiswa bukan hanya sekedar nama, tetapi terselubung makna yang sakral didalamnya. Mahasiswa merupakan orang-orang yang akan memberikan perubahan bagi bangsa ini. Karena intelektualitas yang dimilikinya merupakan modal atau asset penting yang sangat diperlukan bagi sebuah bangsa di masa mendatang.

    Mahasiswa Nahdliyin yang tergabung dalam organisasi PMII juga merupakan bagian dari mahasiswa, memiliki peran serta tujuan yang sama sebagai seorang mahasiswa. Dalam hal ini, peran kuat PMII sebagai seorang mahasiswa lebih khusus kepada mengimplementasikan atau menerapkan nilai-nilai islam yang sesuai aswaja dalam kehidupan sehari-hari. Tentu saja ini juga sudah tertuang dalam tujuan PMII sebagai sebuah organisasi yaitu “terbentuknya muslim Indonesia yang bertaqwa, berbudi luhur, cakap, bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmunya serta komitmen memperjuangan cita-cita kemerdekaan Indonesia”. 

    Jika menelisik lebih dalam lagi tujuan PMII tersebut, tentu pembentukan pribadi muslim Indonesia yang bertaqwa akan memberikan efek terhadap keadaan bangsa juga. Intelektual serta memiliki rasa tanggung jawab untuk mengamalkan ilmunya tidak sematamata dalam lingkup PMII saja, tetapi sebagai makhluk sosial dan sekaligus sebagai seorang mahasiswa. Saya menyakini sepenuhnya bahwa tujuan ini akhirnya untuk membentuk keadaan, karakter serta sikap moralitas bangsa Indonesia-islami, dimana didalamnya terkandung nilai-nilai islam yang jujur, taqwa, toleransi dan nilai keislaman yang lain sebagai prilaku dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bebegara. 

    Dalam membentuk karakter bangsa yang menerapkan nilai-nilai islami didalamnya, kader atau anggota PMII juga bisa langsung berhadapan dengan problematika sosial bangsa. Sebagai anak muda juga dikenal dengan generasi milenial, kesempatan dan peluang untuk terjun dalam lingkup sosial tentu sangat besar. Tentu dengan landasan berpikir dan bertindak yang sesuai dengan kaidah-kaidah aswaja, sangat mudah dalam mencapai tujuan untuk membentuk karakter bangsa yang islamiyah. Contoh yang banyak terjadi, kader atau anggota PMII nanti bisa saja tergabung sebagai anggota dewan, masuk dalam badan hukum bahkan menjadi kepala Negara sekalipun. Hal ini tidak mustahil terjadi, mengingat setiap anggota PMII dibekali dengan sikap-sikap keorganisasian, intelektual, serta pemahaman terhadap masalah-masalah sosial. Dengan ini pula, memudahkan terbentuknya bangsa yang islami dengan menjadi public figure yang baik dan senantiasa melaksanakan tanggungjawabnya yang didasari oleh nilai-nilai islamiyah.

    Setiap kekuasaan tidak ada yang kekal dan abadi, pada waktunya kekuasaan akan berganti dengan wajah baru, semangat baru, inovasi dan kreativitas baru. Daun-daun lama yang sudah kering akan berguguran, digantikan dengan daun baru yang lebih hijau, yang kokoh untuk menopang angin, menahan derasnya hujan, dan bertahan dalam teriknya panas matahari. Daun baru inilah yang dimaknai sebagai generasi muda, penerus bangsa yang akan menjalankan kekuasaan pemerintahan pada masa berikutnya. Untuk itu, kader PMII sebagai salah satu dari generasi muda yang berintelektual, berpikir dan bertindak dengan asas dasar aswaja mempunyai kesempatan yang sama dalam mengisi dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. Dalam menuju Indonesia-islami, kader dan anggota PMII harus tetap konsisten dalam bergerak, mendukung sepenuhnya hal-hal yang condong kepada rakyat banyak, menjalankan motto dzikir, fikir, dan amal shaleh serta senantiasa menerapkan nilai-nilai keislaman dalam lingkup pendidikan, berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

PMII KOTA SALATIGA, KOMISARIAT DJOKO TINGKIR, RAYON MATORI ABDUL DJALIL (MAD) GELAR DOA BERSAMA BAGI KORBAN LAKA DI EXIT TOL BAWEN

Ahad (24/09/2023) pukul 13.00 Rayon Matori Abdul Djalil (MAD) menggelar doa bersama atas musibah yang menimpa korban pada Laka Exit Tol Bawe...